Rabu, Mei 20, 2009

Profesi Lulusan Pendidikan Tinggi Seni

Karya-karya seni pada dasarnya merupakan hasil penafsiran kehidupan yang dilakukan oleh para senimannya melalui proses kreatif. Bagi seniman, menciptakan karya seni pada hakikatnya sama dengan tindakan menafsirkan realitas kehidupan beserta penilaian terhadapnya. Oleh karena itu, dalam karya seni dimungkinkan adanya makna yang bersentuhan dengan cara merasa, berfikir, bersikap, dan bertindak baik pada tataran realitas personal maupun realitas sosiokurtural.


Hakikat Seni

Karya-karya seni pada dasarnya merupakan hasil penafsiran kehidupan yang dilakukan oleh para senimannya melalui proses kreatif. Bagi seniman, menciptakan karya seni pada hakikatnya sama dengan tindakan menafsirkan realitas kehidupan beserta penilaian terhadapnya. Oleh karena itu, dalam karya seni dimungkinkan adanya makna yang bersentuhan dengan cara merasa, berfikir, bersikap, dan bertindak baik pada tataran realitas personal maupun realitas sosiokurtural.

Seni adalah ekspresi individual dan ekspresi kurtural, karena senimannya tidak hanya sebagai subjek personal, tetapi sekaligus sebagai subjek kolektif. Seniman terikat pula oleh latar budayanya yang khas dalam kondisi budaya Indonesia bersifat plural dan multikultural.

Pendidikan seni dilandaskan pada pengakuan terhadap seni dan budaya sebagai bagian yang fundamental bagi pendidikan manusia, ekspresi dan komunikasi suatu gagasan, serta perkembangan pengetahuan. Pendidikan seni menjadi pendorong terjadinya proses imajinatif, metaforik, berfikir kreatif, inovatif dan sadar seni budayanya.

Paradigma Pendidikan Tinggi Seni

  1. Menekankan keseimbangan antara bobot kesenimanan dan bobot keilmuan, serta kependidikan
  2. Menekankan kurikulum yang berbasis kompetensi
  3. bersifat multikurtural, sehingga dialog antar budaya lebih dimungkinkan baik lokal-lokal maupun lokal-global
  4. Mensinergikan antara tradisi budaya lokal dan pengayaan abstraksi (Filosofi)
  5. Menghasilkan lulusan yang berperan sebagai agen perubahan budaya (agents of change ).

Visi Pendidikan Tinggi Seni

Pendidikan tinggi seni mampu menciptakan, memelihara dan mengembangkan seni, mampu memperkaya nilai-nilai kemanusiaan dan lingkungan hidup dalam dimensi kultural dan spiritual serta peka dan tanggap terhadap fenomena perubahan.

Misi Pendidikan Tinggi Seni

  1. Menggali, mengkaji dan mengolah potensi pluralitas budaya lokal sebagai modal agar mampu bersaing dalam percaturan global.
  2. Membangun sikap kritis, reflektif dan terbuka terhadap beragam pergeseran paradigmatik keilmuan, teknologi dan keprofesian dalam bidang seni, serta peduli terhadap permasalahan dalam masyarakat dan lingkungan hidup.
  3. Meningkatkan pengalaman berkesenian melalui kreasi dan apresiasi seni yang bermutu.

Pendidikan seni sebagai sarana aktualisasi diri penting bukan saja untuk menyiapkan seniman pelaku dan pencipta, peneliti dan kritikus seni, tetapi dan terutama bagi pendidik atau guru seni sebagai bekal mendidik melalui seni untuk menyiapkan penikmat seni yang memiliki sensibilitas dan mampu memahami kedalaman sifat manusia.

Tujuan Pendidikan Tinggi Seni

Berdasarkan visi dan misi pendidikan tinggi seni bertujuan untuk menghasilkan sarjana / ilmuan / tenaga profesional / guru bidang seni yang peka dan tanggap terhadap masalah budaya melalui berbagai jalur dan jenjang pendidikan tinggi dengan kompetensi sebagai berikut :

  1. Mampu mencipta dan mengekspresikan beragam gagasan ke dalam bentuk karya seni.
  2. Mampu mengkaji dan menganalisa beragam fenomena seni dan budaya
  3. Mampu menyajikan karya seni secara kreatif, inovatif dan profesional
  4. Mampu melaksanakan proses belajar mengajar bidang seni dan budaya secara efektif
  5. mampu mengelola beragam kegiatan seni dan budaya

Berbekal kompetensi tersebut, setiap lulusan memiliki kemampuan untuk mrnyikapi seni, menjaga keserasian dan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat terhadap seni dan penerimaan seni sebagai bagian kehidupan budaya masyarakat. Disamping itu lulusan juga mampu mempertanggungjawabkan karyanya secara etik, moral dan akademik.

Profesi Dalam Bidang Seni

  1. Pencipta seni, memiliki kemampuan menuangkan ide dan konsep seni ke dalam berbagai bentuk karya seni
  2. Pengkaji seni, memiliki kemampuan untuk menganalisa beragam fenomena sosial budaya dan menuangkan hasil analisis dan interpretasinya ke dalam karya tulis ilmiah bidang seni
  3. Pengelola, memiliki kemampuan manajerial (pengelolaan) dalam berbagai kegiatan seni dan budaya
  4. Penyaji seni, meimiliki kemampuan menampilkan karya seni secara kreatif, inovatif dan profesiaonal
  5. Guru seni, memiliki kemampuan untuk melaksanakan dan mengelola proses belajar mengajar bidang seni dan budaya secara profesional.
sumber: http://senirupa.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar