Minggu, Mei 17, 2009

Siswa SMA/SMK Asli Papua Gratis Biaya Pendidikan

Warga asli Papua yang duduk di bangku SMA/SMK yang berasal dari keluarga miskin atau tidak mampu harus dibebaskan dari biaya pendidikan. Siswa juga dibebaskan dari pungutan sekolah yang direstui Komite Sekolah.

"Untuk pendidikan dasar dari SD-SMP harus bebas untuk semua warga. Tetapi untuk pendidikan menengah, warga Papua asli harus digratiskan. Tidak boleh dipungut apapun," kata Gubernur Papua Barnabas Suebu dalam sosialisasi kepada media massa soal kebijakan pendidikan Pemerintah Provinsi Papua di Jayapura, Sabtu (28/2) malam.

Kebijakan ini mulai berlaku pada 2 Maret nanti. Pemprov Papua sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pembebasan Biaya Pendidikan Bagi Wajib Belajar Pendidikan Dasar, dan Pengurangan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik Orang Asli Papua pada Jenjang Pendidikan Menengah.

Barnabas menjelaskan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Otonomi Khusus, warga asli Papua disebutkan yang orang tuanya berasal dari ras melanesia yang terdiri dari suku-suku asli di Papua. Atau orang yang diterima dan diakui orang asli Papua oleh masyarakat adat Papua.

Siswa tidak mampu yang orang tuanya antara lain nelayan, petani, buruhkasar, atau tidak memiliki pekerjaan tetap. Selain itu juga, siswa yang orang tuanya bekerja sebagai pegawai negeri sipil golongan I dan II, TNI/POLRI golongan I dan II, serta pegawai swasta setara PNS golongan I dan II

SUMBER: http://202.146.4.17/read/xml/2009/02/28/19591785/siswa.smasmk.asli.papua.gratis.biaya.pendidikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar