Rabu, Mei 20, 2009

Sistem Pendidikan Tinggi dan Biaya Kuliah

Seperti yang sudah diceritakan sebelumnya, sistem pendidikan tinggi Jerman mengenal gelar Diplom, Magister, dan Doktor. Setelah lulus dengan gelar Diplom dan Magister, lulusan dapat dipromosikan menjadi Doktor. Untuk mendapatkan gelar Doktor, orang diwajibkan untuk melakukan penelitian sesuai dengan bidang keilmuannya.

Lulusan Jerman bergelar Diplom dan Magister dari universitas dapat langsung melanjutkan ke jenjang doktoral. Sedangkan yang bergelar Diplom dari Fachhochschule masih harus mengikuti mata kuliah tambahan untuk dapat melanjutkan ke jenjang doktoral. Tentu saja tiap universitas dan Fachhochschule mempunyai peraturan berbeda.

Penyetaraan Standar Pendidikan Tinggi di Eropa

Sejak tahun 1998, Kementerian Pendidikan Jerman, Inggris, Italia dan Prancis memiliki kesepakatan bersama untuk menyamakan standar pendidikan tinggi Eropa. Keempat negara yang tergabung dalam Sidang Bologna ini kemudian mengajak negara anggota Uni Eropa, lembaga penelitian se-Eropa, UNESCO dan persatuan perguruan tinggi di Eropa untuk merealisasikan persamaan standar pendidikan tinggi tersebut.

Tujuannya, agar lulusan perguruan tinggi di Eropa dapat diakui internasional secara keilmuan dan profesional. Hasilnya, Jerman saat ini sudah mengenal sistem gelar yang sama seperti di Inggris atau Amerika, yaitu gelar Bachelor dan Master. Sistem kredit semesternya pun dinamakan European Credit Transfer System atau sistem transfer kredit Eropa sehingga memudahkan mahasiswa untuk dapat mengikuti perkuliahan di luar negeri.

Biaya Kuliah

Sejak lama orang mengetahui bahwa perguruan tinggi di Jerman tidak memungut uang kuliah. Tiap semester mahasiswa hanya dibebani iuran semester untuk dapat menggunakan fasilitas seperti perpustakaan, kantin, hingga angkutan umum di negara bagian tempat perguruan tinggi itu berada. Sayangnya keistimewaan seperti itu tidak berlangsung lebih lama lagi. Pada awal tahun 2005 Mahkamah Konstitusi Jerman memutuskan bahwa pemerintah federal tidak lagi memiliki kewenangan untuk melarang pemerintah negara bagian memberlakukan kebijakan uang kuliah.

Perubahan iklim politik Jerman seperti kemenangan Partai Uni Kristen CDU/CSU dalam pemilu di hampir seluruh negara bagian di Jerman mendorong percepatan berlakunya kebijakan tersebut. Partai CDU/CSU inilah yang pertama mengusulkan kebijakan uang kuliah.

Setelah diskusi panjang, Jerman memutuskan untuk memberlakukan uang kuliah. Ini adalah hal baru dalam sistem pendidikan tinggi jerman. Selama ini dalam pendidikan tinggi di Jerman berlaku peraturan dasar bahwa pengetahuan merupakan hak semua orang yang mampu menerima pelajaran di perguruan tinggi. Dan ini tidak hanya berlaku bagi orang Jerman, tapi juga orang asing. Peraturan ini adalah peraturan yang idealis dan simpatik.

Tidak Gratis Lagi

Sayangnya sistem ini sangat mahal. Karena itu Jerman akhirnya memberlakukan penarikan uang kuliah. Peraturan ini sudah diberlakukan sejak tahun 2006. Yang penting untuk diketahui, besarnya uang kuliah berkisar 500 samapai 600 euro per semester. Kira-kira sebesar uang kuliah di universitas ternama di Indonesia untuk program master. Misalnya di fakultas teknik di Universitas Indonesia dan biaya itu masih jauh di bawah jumlah uang kuliah di Inggris, Amerika Serikat atau Australia.

Hampir semua negara bagian di Jerman sudah mulai memberlakukan kebijakan uang kuliah. Seperti misalnya negara bagian Hamburg yang sudah memberlakukan uang kuliah sebesar 500 Euro per semester sejak tahun kuliah 2004 untuk mahasiswa yang tidak terdaftar tinggal di Hamburg alias tinggal di kota lain di luar Hamburg tapi kuliah di negara bagian yang berbentuk kota itu.

Pada akhirnya, seluruh wilayah Jerman memberlakukan sistem pembayaran kuliah ini. Sebagian negara bagian memberlakukan uang kuliah minimal 500 Euro per semester pada semua mahasiswa mulai tahun ajaran 2006/2007 dan sebagian lagi pada tahun ajaran 2007/2008.

Upaya Menambah Uang Saku

Masalah lain yang akan ditemui mahasiswa Indonesia di Jerman adalah nilai tukar mata uang Euro terhadap rupiah yang semakin menguat. Tak hanya mahasiswa Jerman saja yang mampu membiayai kuliah dari hasil keringat sendiri, setiap mahasiswa asing di Jerman pun memiliki hak yang sama. Banyak hal yang dapat dilakukan mahasiswa asing di Jerman untuk menambah uang saku. Kerja sambilan sebagai pramusaji atau bahkan tukang cuci piring di rumah makan merupakan jenis pekerjaan yang paling diminati mahasiswa. Selain tidak memerlukan banyak pemikiran, kerja jenis ini paling menguntungkan.

Selain itu, kerja di waktu liburan merupakan pilihan lain yang dapat dipertimbangkan. Biasanya di musim panas, para pekerja tetap mengambil cuti liburan. Pada saat itulah perusahaan-perusahaan memanggil orang-orang yang dapat menggantikan pegawai yang sedang cuti. Keuntungan bagi para mahasiswa, pemerintah Jerman sama sekali tidak memungut pajak dari mahasiswa yang bekerja. Jumlah maksimal pendapatan per bulan yang tidak terkena pajak adalah 400 Euro.

Jangan khawatir, walaupun jika pendapatan per bulan melebihi 400 Euro dan terkena pajak, jumlah pajak yang dibayarkan dapat diklaim kembali pada akhir tahun penghitungan pajak. Sedangkan mahasiswa asing biasanya mendapatkan izin kerja penuh selama 90 hari atau 180 hari bekerja paruh waktu. Selain itu, bekerja paruh waktu atau bekerja pada waktu liburan di perusahaan juga memiliki keuntungan tersendiri.

Seperti yang diceritakan Andre Yogi Yuniarto, yang telah kini telah menyelesaikan studinya di Jerman dan kini bekerja di perusahaan telekomunikasi Deutsche Telekom, “Bekerja di perusahaan merupakan salah satu kesempatan untuk menimba ilmu sekaligus menambah pengalaman. Jika perusahaan merasa puas dengan hasil kerja kita, bukan tidak mungkin akhirnya kita ditarik menjadi karyawan setelah kita selesai kuliah.”

sumber: http://www.dw-world.de/dw/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar